Partai Masyumi

 


Masyumi (ejaan lama sebelum 1972: Masjumi), singkatan dari Majelis Syuro Muslimin Indonesia ("Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia"), adalah sebuah partai Islam Indonesia yang berdiri antara tahun 1945 dan 1960, berdasarkan badan perwakilan Muslim dengan nama yang sama yang dibentuk oleh pemerintah militer Jepang pada bulan November 1943 sehingga dapat lebih mengontrol umat Islam Indonesia. Partai ini dilarang oleh Presiden Sukarno pada bulan Agustus 1960 setelah mendukung pemberontakan regional "Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia" (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/PRRI) pada akhir 1950-an.

Masyumi sebagai badan perwakilan di bawah pendudukan Jepang

Pada awal tahun 1937, berbagai organisasi nasionalis Islam di Hindia Belanda telah bergabung bersama dalam "Majelis Islam A'la Indonesia" (Madjelis Islam A'la Indonesia - MIAI). Setelah pasukan Jepang menduduki Jawa pada bulan Maret 1942, pemerintah militer Jepang melakukan upaya-upaya untuk lebih memperkuat kelompok-kelompok Islam anti-Belanda di sana dan memobilisasi mereka untuk tujuan-tujuan politik dan militer anti-Barat mereka. Pada awal Maret 1942, pemerintah militer membentuk kantor untuk urusan agama, yang disebut Shūmubu, yang ditempatkan di bawah kepemimpinan Indonesia pada bulan Oktober 1943. Sebulan kemudian, Masyumi dibentuk, yang diartikan sebagai organisasi penerus MIAI, tetapi hanya terbuka bagi organisasi-organisasi yang telah diberikan status resmi oleh pemerintah militer Jepang. Ini termasuk Nahdlatul Ulama (NU) tradisionalis serta Muhammadiyah modernis dan dua organisasi yang lebih kecil. Para cendekiawan Muslim juga dapat bergabung dengan Masyumi secara pribadi, tetapi hanya setelah menerima izin dari Shūmubu. Ketua pendiri NU Hasyim Asy'ari ditunjuk sebagai ketua Masyumi.

Setelah pemerintah Jepang mengumumkan rencananya untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia  pada bulan September 1944, Masyumi mengadakan pertemuan di Jakarta pada bulan Oktober 1944, dengan hasil akhir yang menyatakan tujuan mempersiapkan komunitas Muslim Indonesia untuk "menerima kemerdekaan untuk Indonesia dan kemnerdekaan untuk agama Islam." Dengan dukungan pemerintah militer Jepang, Masyumi membentuk korps sukarelawan, Barisan Hizbullah ("Barisan Partai Allah"), pada bulan Desember 1944, yang bertujuan untuk mencapai solidaritas di antara komunitas Muslim Indonesia sesuai dengan ajaran Islam, untuk berjuang bersama Jepang untuk tujuan jihad, dan untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

Namun, Masyumi menjadi terlalu kuat bagi pemerintah militer Jepang pada bulan-bulan berikutnya, sehingga mulai memperkuat kelompok sekuler untuk mengimbanginya. Dalam Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang beranggotakan 62 orang, yang didirikan pada tanggal 1 Maret 1945, Masyumi diwakili oleh hanya enam orang anggota, sehingga pengaruhnya dalam badan ini relatif terbatas. Konsep Pancasila yang disampaikan oleh Sukarno sebagai wakil dari fraksi sekuler pada tanggal 1 Juni, yang menurutnya unsur agama dari ideologi negara seharusnya bukan Islam, melainkan kepercayaan pada tuhan (ketuhanan) secara umum, ide ini diterima oleh wakil-wakil Masyumi, setelah dilengkapi dengan apa yang disebut "tujuh kata" (tujuh kata). Frasa yang telah diamandemen menetapkan bahwa pengikut Islam di Indonesia juga harus diwajibkan untuk mengikuti Syariah Islam. Kompromi untuk memuaskan anggota Masyumi dalam komite ini dikenal sebagai Piagam Jakarta.

Namun, pada minggu-minggu berikutnya, Masyumi mengalami erosi politik dan beberapa non-Muslim serta Muslim yang datang dari pulau-pulau timur memprotes "tujuh kata". Oleh karena itu, pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika rancangan konstitusi dibahas secara terbuka, "tujuh kata" dihapus dari pembukaannya.

Pembentukan kembali sebagai partai

Sukarno pada konferensi Masyumi pada bulan Desember 1954.

Upaya Sukarno untuk mengubah Partai Nasional Indonesia (PNI) menjadi partai tunggal di mana semua konflik sosial harus diselesaikan melalui prinsip musyawarah dimentahkan oleh wakil-wakil dari organisasi-organisasi Muslim utama (NU, Muhammadiyah, dan PSII, yang muncul dari Sarekat Islam) pada tanggal 7 November 1945 di Yogyakarta dengan mendirikan kembali Masyumi sebagai sebuah partai. Dalam waktu kurang dari setahun, partai ini berkembang menjadi partai dengan keanggotaan terbesar di Indonesia.

Orientasi politik partai muncul dari berbagai program dan manifesto. Program pendiriannya mendorong umat Islam untuk "berjuang demi Allah" (berdjihad fisabilillah), yang tentu saja dimaksudkan dalam arti berjuang untuk kemerdekaan. Program tahun 1946 menekankan perlunya mewujudkan cita-cita Islam dalam urusan kenegaraan "sehingga dapat tercipta suatu bentuk negara yang berdasarkan kedaulatan rakyat dan tercipta suatu masyarakat yang berdasarkan keadilan sesuai dengan ajaran Islam." Program ini juga mencakup sejumlah tuntutan progresif: upah minimum untuk pekerja, pembatasan jam kerja mingguan, jaminan sosial, undang-undang pertanian untuk melindungi petani kecil dan perbaikan praktik pertanian.

Sebuah manifesto politik pada tanggal 6 Juni 1947 mengkritik ideologi Pancasila yang diabadikan dalam konstitusi: "Republik Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, harus memiliki konstitusi berdasarkan prinsip-prinsip yang konsisten dengan agama itu dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam" Pada Sidang Umum pada bulan Maret 1948, sebuah tuntutan dibuat agar pemerintah mewajibkan pendidikan agama di sekolah dasar dan menengah.

Perkembangan selanjutnya

Menurut pemahaman para pendirinya, Masyumi adalah satu-satunya partai politik Islam di Indonesia. Namun, secara bertahap, berbagai organisasi anggota memisahkan diri dari Masyumi dan mendirikan kembali partai mereka sendiri. Perpecahan pertama terjadi pada awal Juli 1947, ketika sejumlah anggota yang dipimpin oleh Wondoamiseno dan Arudji Kartawinata mendirikan kembali Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) yang lama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan kiri Amir Sjarifuddin. Setelah dewan partai (madjlis sjuro), di mana banyak ulama diwakili, diturunkan menjadi badan konsultatif murni pada tahun 1949, NU menarik diri dari Masyumi pada bulan April 1952 dan mereformasi diri sebagai partai. Penyebab langsung perpecahan itu adalah perselisihan mengenai jabatan Menteri Agama dalam kabinet Wilopo.

Kaum Muslim modernis Muhammadiyah kini mulai semakin mendominasi Masyumi. Menurut anggaran dasarnya pada bulan Agustus 1952, Masyumi mendefinisikan dirinya sebagai partai yang didirikan atas dasar Islam dan bertujuan untuk "merealisasikan ajaran-ajaran dan hukum Islam dalam kehidupan individu, masyarakat, dan Republik Indonesia sebagai negara, dan dengan cara ini untuk mendapatkan ridha Allah." Dalam pemilihan umum 1955, masyumi menerima 20,9 persen suara, menjadikannya partai terkuat kedua di belakang PNI, yang menerima 22,3 persen. Pada tahun-tahun setelah pemilihan umum, Masyumi tetap menjadi oposisi hampir sepanjang waktu.

Meskipun Masyumi, NU, dan PSII saling bersaing sebagai partai, ada juga kerja sama di waktu-waktu tertentu. Misalnya, menjelang pemilu 1955, ketiga partai tersebut, bersama dengan partai Sumatera Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (PerTI), sepakat untuk menahan diri dari serangan satu sama lain. Dalam Majelis Konstituante yang bersidang di Bandung pada bulan November 1956 untuk merancang konstitusi final bagi Indonesia untuk menggantikan UUD 1945, Masyumi kembali bekerja sama dengan partai-partai Islam lainnya untuk menjadikan Islam menggantikan Pancasila sebagai prinsip dasar negara. Melawan blok Islam ini, blok lain terbentuk di dalam Majelis Konstituante yang mengadvokasi pelestarian Pancasila sebagai prinsip konstitusional. Tidak ada blok yang dapat mengumpulkan dua pertiga mayoritas yang diperlukan untuk mengamandemen konstitusi, sehingga Sukarno akhirnya membubarkan Majelis Konstituante pada bulan Juli 1959 dan memproklamasikan prinsip Demokrasi Bersama sebagai konsekuensinya. Masyumi telah mengkompromikan dirinya sebagai kekuatan politik pada tahun 1958 dengan mendukung pemberontakan regional PRRI dan dibubarkan pada bulan Agustus 1960.

Pasca pembubaran Masyumi

Setelah partai dilarang, mantan anggota dan pendukungnya mendirikan "Keluarga Bulan Bintang", yang dinamai sesuai dengan logo partai sebelumnya, untuk memperjuangkan penerapan Islam dan Syariah di tingkat negara bagian. Pada awal pemerintahan Suharto, ada upaya untuk mendirikan kembali Partai Masyumi yang lama, tetapi ini dihentikan oleh negara. Setelah jatuhnya Suharto pada tahun 1998, mantan anggota Masyumi mendirikan "Partai Bulan Bintang" sebagai partai penerus, yang ikut serta dalam semua pemilihan parlemen berikutnya, tetapi tidak pernah mampu memenangkan lebih dari 2,5 persen suara.

Baca Juga

0 Response to "Partai Masyumi"

Posting Komentar