Biaya Bikin SIM Terbaru Juni 2021 Tanpa Nembak Tanpa Calo

Kabar gembira untuk kita semua, kulit manggis kini untuk melakukan perpanjangan SIM sudah sangat mudah, dalam artian bisa dilakukan secara online. Online disini berarti anda bisa melakukan dimana saja, melainkan anda harus mendatangi pos polisi pembuatan SIM terdekat untuk kemudian menyerahkan beberapa berkas kelengkapan terutama sim lama anda yang akan segera habis masa berlakunya. Namun kalau anda ingin buat baru tentu harus melalui beberapa prosedur diantaranya adalah tes tertulis (lihat: soal ujian sim C)

Peraturan ini Mulai 27 September 2015 seperti yang dirilis berita kompas (http://megapolitan.kompas.com/read/2015/09/17/20415201/Mulai.27.September.Perpanjang.SIM.Bisa.secara.Online.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp) , perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara online. Seseorang bisa memperpanjang SIM di Satpas SIM seluruh Indonesia atau tak perlu kembali ke lokasi tempat membuat SIM.

Kepala Seksi Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas SIM) Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Kunto Wibisono mengatakan, perpanjangan SIM online itu akan diluncurkan saat car free day di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu (27/9/2015) mendatang.

Juru Bicara Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo mengatakan, nantinya warga Jadetabek atau yang membuat SIM di wilayah Polda Metro Jaya bisa melakukan perpanjangan SIM dari mana pun.

"Jadi apabila sedang di luar kota dan SIM-nya habis, ya tinggal datang saja ke Satpas SIM di kota ia berada," ucap Ipung yang menjabat Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa Ditlantas Polda Metro Jaya.

Prosedurnya, ucap Ipung, sama saja, yakni hanya perlu membawa SIM yang sudah diperpanjang dan KTP yang sudah memakai NIK E-KTP.

Bahkan, kata Ipung, tak perlu juga datang ke Satpas SIM, perpanjangan online juga bisa dilakukan di lokasi-lokasi SIM keliling.

"Namun, kalau SIM-nya sudah habis, tidak bisa lagi. Harus masih berlaku. Kecuali kalau baru satu atau dua hari habis masih bolehlah. Tetapi, kalau sudah sampai tiga bulan tak berlakunya ya tak bisa perpanjangan online," ucap Ipung ketika dihubungi, Kamis (17/9/2015).

Berikut ini daftar rincian harga atau biaya pembuatan SIM dan perpanjangan SIM resmi versi polri.  dan disini



Baca Juga

5 Responses to "Biaya Bikin SIM Terbaru Juni 2021 Tanpa Nembak Tanpa Calo"

  1. info menarik
    bila bisa memperpanjang sim online darimana saja
    terima kasih banyak artikelnya

    BalasHapus
  2. Bagus donk bebas pungli simpel lg lanjut.

    BalasHapus
  3. Oalah saya baru tau kalo perpanjangSIM hanya 75 kmrin saya bayar 110 ribu

    BalasHapus
  4. Bikin Sim lewat calo skrg 1 juta
    Mencret jafinya

    BalasHapus