Rekam jejak Sarpin Rizaldi Hakim praperadilan Budi Gunawan Mencurigakan

Perlawanan budi gunawan terhadap KPK masih terus berlanjut, kini beliau mempraperadilkan KPK. Namun Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki menyatakan bakal memantau sidang praperadilan yang diajukan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Sidang dilaksanakan pada Senin, 2 Februari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami akan hadir di sana untuk memantu proses persidangan," kata dia saat dihubungi, Jumat, 30 Januari 2015.

Suparman mengatakan Komisi Yudisial tak bisa menentukan nama hakim yang memimpin sidang. Namun, dengan hadirnya KY, diharapkan hakim bisa menjunjung tinggi integritas. "Kita semua tahu, sesuai dengan Pasal 77 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, penetapan tersangka bukan objek praperadilan," kata dia. 

Budi Gunawan menggugat penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi atas dirinya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sidang ini menjadi penting karena bisa menentukan nasib Budi sebagai calon Kapolri yang sudah diloloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tapi ditunda pelantikannya oleh Presiden Joko Widodo.

"Agenda sidang pertama membacakan permohonan," kata anggota tim kuasa hukum Budi Gunawan, Eggi Sudjana beberapa waktu lalu. Ia mengatakan gugatannya cukup kuat."Urutan hukum atau standard operation procedure di KPK tak jelas. Kalau begitu, semua orang bisa seenaknya dijadikan tersangka," kata Eggi.

Hakim tunggal yang bakal memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan adalah Sarpin Rizaldi. Ia pernah delapan kali dilaporkan ke KY. Laporan yang diajukan menyangkut putusan, proses persidangan dan suap. "Namun tidak semuanya terbukti. Isu suap itu masih kami tangani," kata Suparman.

Sarpin Rizaldi pernah beberapa kali dilaporkan ke Komisi Yudisial sewaktu menjadi hakim di PN Medan dengan tuduhan menerima suap. Sarpin juga pernah diperiksa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait penanganan perkara narkotika dan kasus pembebasan lahan proyek tol Jakarta Outer Ring Road.

Suparman mengatakan , KY bakal memantau ketat persidangan praperadilan kasus Budi Gunawan. "Tidak hanya kasus ini saja, proses pengadilan dan hakim-hakimnya juga bakal dipantau terus," kata dia.


pertanyaanya adalah, berapa lama lagi indonesia akan hancur?


Baca Juga

0 Response to "Rekam jejak Sarpin Rizaldi Hakim praperadilan Budi Gunawan Mencurigakan "

Posting Komentar