Dihukum Guru Lintang Siswi SMP N Majalengka Tewas

Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan kembali terjadi. Kali ini Lintang (13) siswi SMP Negeri I Palasah Kabupaten Majalengka meninggal dunia, Kamis (5/2/2015) kemarin. Ia ambruk saat dihukum gurunya yang berinisial W berlari mengelilingi lapangan, karena tak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Lintang tidak mengerjakan PR Bahasa Indonesia. Ia dan sejumlah teman-temannya yang sama tak mengerjakan PR pun dihukum oleh gurunya dengan berlari mengelilingi lapangan. Hukuman 10 keliling bagi siswi dan 15 keliling bagi para siswa.

ilustrasi

"Baru keliling dua keliling, dia ambruk," ujar Kapolres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto, saat hubungi wartawan via ponselnya, Jumat (6/2/2015).

Lintang saat itu tidak sadarkan diri dan dibawa ke Puskesmas terdekat sekolah dengan cara diangkat ramai-ramai. "Nyawanya masih ada saat dibawa ke puskesmas," katanya.

Petugas medis di Puskesmas Waringin pun langsung melakukan tindakan untuk menyelamatkan Lintang. Namun kondisi Lintang terus melemah hingga ia menghembuskan nafas terakhirnya.

"Kondisinya lemah, nyawanya tidak dapat tertolong," tutur Suyudi.

Polisi menyatakan tak ada tanda-tanda kekerasan pada Lintang. Namun polisi tetap memeriksa W untuk pendalaman.

Penyebab pasti kematian lintang hingga kini masih diselidiki.

"Hasil penyelidikan sementara tidak ada kekerasan," jelasnya.

(detik.com)
Baca Juga

0 Response to "Dihukum Guru Lintang Siswi SMP N Majalengka Tewas"

Posting Komentar